425 Ribu Konten Judi Online Diblokir Sejak Budi Arie Jadi Menkominfo

425 Ribu Konten Judi Online Diblokir Sejak Budi Arie Jadi Menkominfo

Kementerian Komunikasi juga Informatika () menghapus 425 ribu konten serta memblokir 2.760 rekening terkait judi online sejak 18 Juli 2023 atau sehari setelah pelantikan  sebagai Menkominfo.

“Dari 18 juli, hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten dalam antaranya, berasal dari situs, alamat internet protokol (ip address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, serta 171.175 konten dari media sosial,” jelas Budi, di kantornya, Jumat (20/10).

Ia menyebut Kominfo juga bekerja sejenis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.

Budi mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan OJK untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.

“Kami juga telah terjadi terjadi memohonkan agar BI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” tuturnya.

Selain itu, Kominfo juga mengajukan permohonan penyedia layanan internet (ISP) serta juga operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memverifikasi ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang dimaksud dimaksud mengandung konten perjudian.

Mereka juga diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang digunakan disampaikan Kominfo.

Beberapa waktu lalu, Kominfo juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta lantaran masih ditemukan banyak konten judi online pada sistem tersebut.

Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, lalu iklan dengan muatan perjudian online pada sistem yang dimaksud dikelolanya dalam 1×24 jam.

“Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang mana dimaksud saya layangkan. Berdasarkan laporan yang tersebut dimaksud saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah dilakukan terjadi menindaklanjuti teguran tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan langkah Meta menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

“Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang dimaksud kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung berjauhan lebih lanjut lanjut optimal,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *